Tekan Angka Kriminalitas Polsek Majalaya Berantas Peredaran Miras

    Tekan Angka Kriminalitas Polsek Majalaya Berantas Peredaran Miras

    Majalaya - Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung  Berantas Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat.

    Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Personil Piket Fungsi didampingi Pawas melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal. Majalaya 09-02-2024.
     
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo., SH.S.I.K., MH melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras/beralkohol sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat. Ujarnya

    Pawas  memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

    Kapolsek Menambahkan Rajia ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas atau tindak kejahatan yang di sebabkan oleh sekelompok orang yang suka mengkonsumsi miras Sehingga dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas, Imbuhnya.

    Iwan kustiawan

    Iwan kustiawan

    Artikel Sebelumnya

    Arus Lalu Lintas Lancar Warga Pun Lancar...

    Artikel Berikutnya

    Apel Gelar Pasukan Gabungan Pemilu 2024...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami